AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

- Selasa, 18 November 2025 | 23:50 WIB
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Dugaan Penghambatan Pemeriksaan Bobby Nasution

Jakarta – Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan Kepala Satuan Tugas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, AKBP Rossa Purbo Bekti, kepada Dewan Pengawas KPK pada Senin (17/11/2025). Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik berupa penghambatan proses hukum.

Dalam keterangannya di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Koordinator KAMI Yusril Skaimudin menegaskan bahwa laporan mereka berkaitan dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Bobby Nasution diduga terlibat dalam kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.

"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," ujar Yusril.

KAMI menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution hingga kini belum diperiksa oleh penyidik, meski perannya dalam kasus tersebut telah banyak diulas media dan sejumlah tersangka lain telah memasuki tahap persidangan. Yusril menambahkan, dugaan penghambatan ini dinilai telah merusak kepercayaan publik yang mulai tumbuh terhadap KPK.

Profil dan Sepak Terjang AKBP Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah perwira menengah Polri yang bertugas di KPK. Saat ini, ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi. Rossa memulai penugasannya di lembaga antirasuah itu sejak tahun 2016, saat masih berpangkat Komisaris Polisi.

Lulusan Akpol 2006 ini bukanlah nama baru dalam sejumlah kasus besar. Namanya pernah mencuat saat proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus Harun Masiku. Saat itu, Rossa disebut sebagai penyidik yang menyita ponsel milik Hasto, yang berujung pada laporan terhadap dirinya ke Dewan Pengawas KPK, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM oleh pihak Hasto.

Catatan kariernya di KPK termasuk keterlibatan dalam penyidikan mega kasus korupsi e-KTP, operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta memimpin satgas yang mengusut kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Rossa juga tercatat pernah terlibat dalam pencarian buronan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.

Keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku sempat memicu kontroversi dan bahkan sempat beredar kabar bahwa ia akan dipulangkan ke Polri oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun, pada kenyataannya, Rossa tetap bertahan dan melanjutkan tugasnya sebagai penyidik di KPK.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar