Erizal juga mengutip hasil survei dari Poltracking yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi jika dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab adalah karena dokumen ijazah asli tersebut belum ditunjukkan secara terbuka kepada khalayak.
Di sisi lain, Erizal mengakui bahwa janji Jokowi untuk membuka ijazah aslinya di persidangan ternyata berhasil mempertahankan tingkat kepercayaan sebagian orang terhadap keaslian dokumen tersebut. Langkah ini dinilai sekaligus memberikan tekanan kepada pihak Roy Suryo, yang harus dibuktikan bersalah terlebih dahulu sebelum dapat melihat ijazah asli tersebut.
Erizal menambahkan, situasi ini seolah memaksa kepolisian untuk menetapkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan pada saat yang bersamaan juga memaksa untuk menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar