Viral! Nikita Mirzani Diduga Live dari Rutan Pondok Bambu, Ini Kata Pengacaranya

- Rabu, 12 November 2025 | 12:30 WIB
Viral! Nikita Mirzani Diduga Live dari Rutan Pondok Bambu, Ini Kata Pengacaranya
Video Live Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu Jadi Sorotan - Berita Terkini

Viral! Nikita Mirzani Diduga Live dari Rutan Pondok Bambu, Beri Edukasi Skincare

Sebuah video yang diduga menampilkan Nikita Mirzani sedang melakukan siaran langsung dari dalam Rutan Pondok Bambu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @Sahabat_nikmine pada Senin, 10 November 2025.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita Mirzani terlihat mengenakan headset di sebuah ruangan. Diduga, ia sedang melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama, yang kemudian menyiarkannya secara live di platform TikTok.

Edukasi Skincare dan Sindiran Halus

Di tengah siarannya, Nikita tidak lupa memberikan edukasi kepada para penggemarnya mengenai pentingnya memilih produk skincare yang tepat. Ia mengajak netizen untuk menjadi konsumen yang cerdas.

"Kalian pokoknya sekarang udah pada pinter ya. Apalagi semenjak gue masuk penjara, kalian harusnya makin pinter sebagai customer," ujar Nikita Mirzani dalam video tersebut.

Ia melanjutkan, "Memilih mana produk-produk yang bagus atau cuma produk-produk yang owner-nya cari keuntungan sendiri, tidak mementingkan kesehatan dari customer-nya."

Komentar Nikita ini dianggap banyak netizen sebagai sindiran terhadap produk skincare yang melakukan klaim berlebihan atau overclaim. Ia juga mengingatkan untuk tidak asal membeli produk obral yang harga nya murah, namun tidak memiliki izin BPOM.

Kontroversi dan Tanggapan Kuasa Hukum

Kebebasan Nikita Mirzani yang diduga bisa melakukan siaran langsung dari dalam penjara menuai kontroversi di kalangan netizen. Mereka mempertanyakan fasilitas yang didapatkan narapidana di Rutan Pondok Bambu.

Menanggapi hal ini, Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa penggunaan alat komunikasi tersebut adalah fasilitas yang sah dari pihak rutan.

“Kalau itu kan difasilitasi (alat komunikasi) juga sama pihak Rutan. Kan mungkin keliatan itu pakai handy cam, di belakang ada yang jalan-jalan. Itu kan fasilitas daripada Rutan,” jelas Galih Rakasiwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Galih menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan kesalahan karena hanya memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara wajar. “Ya kalau menurut saya sah-sah saja, ngapain begituan dipermasalahkan,” tegasnya.

Status Hukum Terkini Nikita Mirzani

Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Bersama tim kuasa hukumnya, Nikita saat ini sedang mengupayakan proses banding. Selain itu, ia juga telah melaporkan balik Reza Gladys dan Attaubah Mufid dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum. Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar