Sebelumnya, Lisa Mariana telah lebih dulu ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Aktris tersebut telah mengakui keterlibatannya dalam video yang beredar luas di media sosial itu. Saat dikonfirmasi, Lisa hanya memberikan pernyataan singkat dan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa terdapat unsur kesengajaan dalam proses penyebaran konten tersebut di platform digital. Hal ini menjadi dasar pertimbangan tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Perkembangan terbaru kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani persoalan konten tidak pantas yang beredar di ruang digital. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di internet.
Artikel Terkait
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang