Kasus Video Lisa Mariana: Pria Berinisial F dengan Tato Khas Resmi Jadi Tersangka

- Selasa, 11 November 2025 | 14:20 WIB
Kasus Video Lisa Mariana: Pria Berinisial F dengan Tato Khas Resmi Jadi Tersangka

Pria Berinisial F dengan Tato Khas Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Lisa Mariana

Kepolisian Daerah Jawa Barat secara resmi telah menetapkan seorang pria berinisial F, yang juga dikenal dengan sebutan Tatto, sebagai tersangka dalam kasus video tidak senonoh yang melibatkan Lisa Mariana. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Direktorat Siber Polda Jabar.

Kombes Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa identifikasi tersangka pria ini terbantu melalui ciri khas tato yang menutupi sekujur tubuhnya. Ciri fisik ini menjadi kunci utama dalam proses penyidikan yang telah berlangsung cukup lama.

Hendra menjelaskan lebih lanjut bahwa kedua pihak, yaitu Lisa Mariana dan F, secara sadar terlibat dalam pembuatan rekaman konten dewasa tersebut. Kesadaran kedua belah pihak dalam proses perekaman menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah lebih dulu ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Aktris tersebut telah mengakui keterlibatannya dalam video yang beredar luas di media sosial itu. Saat dikonfirmasi, Lisa hanya memberikan pernyataan singkat dan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa terdapat unsur kesengajaan dalam proses penyebaran konten tersebut di platform digital. Hal ini menjadi dasar pertimbangan tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Perkembangan terbaru kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani persoalan konten tidak pantas yang beredar di ruang digital. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di internet.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar