Sebelumnya, Lisa Mariana telah lebih dulu ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Aktris tersebut telah mengakui keterlibatannya dalam video yang beredar luas di media sosial itu. Saat dikonfirmasi, Lisa hanya memberikan pernyataan singkat dan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa terdapat unsur kesengajaan dalam proses penyebaran konten tersebut di platform digital. Hal ini menjadi dasar pertimbangan tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Perkembangan terbaru kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani persoalan konten tidak pantas yang beredar di ruang digital. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di internet.
Artikel Terkait
Andre Taulany Resmi Cerai dari Erin: Proses Damai Tanpa Sengketa Harta & Hak Asuh
Astrid Kuya Akan Laporkan Akun TikTok ke Polisi Soal Video Hoax Indonesia Raya
Klarifikasi Lintang Soal Chat dengan DJ Bravy: Fakta Penyebab Putusnya Erika Carlina
7 Ide Hadiah Akhir Tahun di Jakarta Pusat 2024 yang Bikin Spesial