Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja: Denda 96 Kerbau, Babi, dan Rp2 M
Komedian Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi adat berat akibat materi komedinya yang membahas budaya Toraja. Sanksi yang dijatuhkan berupa denda 96 ekor kerbau, babi, dan uang senilai Rp2 miliar.
Materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono tersebut dianggap menyinggung masyarakat dan adat istiadat Toraja. Video yang memicu kontroversi ini disebut-sebut merupakan konten lama yang kembali viral di media sosial.
Kasus Pandji Pragiwaksono ini menyoroti pentingnya sensitivitas budaya dalam konten komedi. Banyak warganet yang mendiskusikan batasan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat tradisional.
Insiden ini juga mengingatkan publik tentang keberadaan sanksi adat yang masih berlaku dan diakui di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Toraja yang memiliki aturan adat yang kuat.
Artikel Terkait
Ivan Gunawan Jual Tas Mewah Rp500 Juta ke Raffi Ahmad, Dana untuk Bangun Masjid di Jepang
Doa Hangat Marini Zumarnis untuk Ulang Tahun Ariel Tatum, Dapat Restu Penuh Calon Mertua
Nabilah Ayu Bertemu Anak Palestina di Yordania, Bagikan Paket Bantuan
Jennifer Bachdim Dievakuasi Damkar, Kronologi Jari Terjepit Pintu Kamar Mandi