Roy Suryo Ditahan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Profil Lengkapnya

- Minggu, 09 November 2025 | 06:00 WIB
Roy Suryo Ditahan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Profil Lengkapnya

Kehidupan Pribadi Roy Suryo

Roy Suryo adalah putra dari Prof. Dr. Kanjeng Pangeran Haryo Soejono PH, SpS., SpKJ dan Raden Ayu Soeratmiyati Notonegoro. Pada 10 Desember 1994, ia menikah dengan Ismarindayani Priyanti atau Ririen Suryo, SH, CN, MH, yang ia temui saat masih berkuliah di UGM. Sebelum mendampingi Roy Suryo saat menjadi menteri, Ririen berkarir di sektor perbankan.

Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi pada Jumat, 7 November 2025. Penetapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster.

Roy Suryo masuk dalam kedua klaster tersebut. Untuk klaster pertama, para tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 serta/atau Pasal 160 KUHP, dan/atau pasal-pasal dalam UU ITE. Sementara untuk klaster kedua, tersangka dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam UU ITE.

Proses penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Kasus ini sebelumnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam proses hukum ini, Presiden Jokowi sendiri melaporkan kasus ini dan menyerahkan sejumlah alat bukti, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan layar media sosial, serta dokumen ijazah dan skripsi aslinya.


Halaman:

Komentar