Leonardo Arya Onad Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNNP DKI Jakarta
Artis dan musisi Leonardo Arya yang dikenal dengan nama Onad secara resmi akan menjalani program rehabilitasi. Keputusan ini dikeluarkan setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui permohonan dari keluarga.
Kabar terbaru ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa rekomendasi rehabilitasi untuk Onad telah disetujui dan dapat segera dilaksanakan.
Lokasi dan Jenis Rehabilitasi Onad
Leonardo Arya Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap. Lokasi rehabilitasi ditetapkan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) yang berlokasi di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Proses rujukan ke tempat rehab dilakukan langsung setelah asesmen selesai.
Proses Asesmen dan Permohonan Keluarga
Asesmen terhadap Onad dilaksanakan pada hari Senin oleh BNNP DKI Jakarta. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa kegiatan asesmen ini dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari keluarga Onad, yang juga merupakan vokalis dari grup band Killing Me Inside.
Status Hukum Terkini Onad
Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai status hukum Onad. Hingga saat ini, status Leonardo Arya Onad masih sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Kasus ini bermula dari penangkapannya di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam.
Dengan dimulainya proses rehabilitasi ini, diharapkan Onad dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Artikel Terkait
Faith, Kris Tomahu, dan Liliana Tanoesoedibjo Rilis Lagu Rohani “Dengarkanlah Doa Kami”
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas