Perceraian Bedu dan Irma Anggraeni Resmi Dikabulkan Pengadilan
Pasangan selebriti Harabdu Tohar (Bedu) dan Irma Kartika Anggraeni secara resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 15 tahun membina rumah tangga. Proses perceraian keduanya berlangsung damai tanpa konflik.
Proses Hukum Perceraian Bedu dan Irma
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H., mengonfirmasi bahwa majelis hakim telah mengeluarkan putusan cerai pada Senin (3/11). "Putusan sudah di-upload hari ini," jelas Abid saat ditemui di kantornya.
Menurut Abid, proses perceraian berjalan lancar karena Irma sebagai termohon tidak hadir dalam dua panggilan sidang yang sah. Sidang pembuktian telah dilakukan pada Selasa sebelumnya, dilanjutkan dengan musyawarah majelis hakim hingga akhirnya dikeluarkan putusan.
Artikel Terkait
Na Daehoon Bocorkan Rahasia Pola Asuh Anak Ala Korea di CuddleMe Fest 2025
Na Daehoon Mualaf: Alasan Mengharukan & Perjalanan Hidayah ke Islam
Noel Gallagher Sindir Musisi Muda: Banyak yang Punya Gitar, Tapi Tak Punya Jiwa
Pevita Pearce Ungkap Peran Rambut sebagai Ekspresi Diri di Jakarta Fashion Week 2026