Perceraian Bedu dan Irma Anggraeni Resmi Dikabulkan Pengadilan
Pasangan selebriti Harabdu Tohar (Bedu) dan Irma Kartika Anggraeni secara resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 15 tahun membina rumah tangga. Proses perceraian keduanya berlangsung damai tanpa konflik.
Proses Hukum Perceraian Bedu dan Irma
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H., mengonfirmasi bahwa majelis hakim telah mengeluarkan putusan cerai pada Senin (3/11). "Putusan sudah di-upload hari ini," jelas Abid saat ditemui di kantornya.
Menurut Abid, proses perceraian berjalan lancar karena Irma sebagai termohon tidak hadir dalam dua panggilan sidang yang sah. Sidang pembuktian telah dilakukan pada Selasa sebelumnya, dilanjutkan dengan musyawarah majelis hakim hingga akhirnya dikeluarkan putusan.
Artikel Terkait
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska