Perceraian Bedu dan Irma Anggraeni Resmi Dikabulkan Pengadilan
Pasangan selebriti Harabdu Tohar (Bedu) dan Irma Kartika Anggraeni secara resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 15 tahun membina rumah tangga. Proses perceraian keduanya berlangsung damai tanpa konflik.
Proses Hukum Perceraian Bedu dan Irma
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H., mengonfirmasi bahwa majelis hakim telah mengeluarkan putusan cerai pada Senin (3/11). "Putusan sudah di-upload hari ini," jelas Abid saat ditemui di kantornya.
Menurut Abid, proses perceraian berjalan lancar karena Irma sebagai termohon tidak hadir dalam dua panggilan sidang yang sah. Sidang pembuktian telah dilakukan pada Selasa sebelumnya, dilanjutkan dengan musyawarah majelis hakim hingga akhirnya dikeluarkan putusan.
Artikel Terkait
Abang L Tampil Mandiri di HUT Indosiar, Siap Nyanyi dan Sulap
Fedi Nuril Jadi Mantan Kiper Tarkam dalam Bapakmu Kiper
Hotman Paris Soroti Etika Sidang Nikita Mirzani, Bukan Peluang Kasasi
Narkoba di Balik Pintu Sel: Kronologi Penemuan Sabu di Kamar Ammar Zoni