Setelah beberapa pekan menjadi barang bukti, akhirnya sebuah motor berhasil dikembalikan ke tangan pemiliknya. Unit itu sebelumnya dicuri dalam sebuah kasus dengan pemberatan. Upacara penyerahannya digelar di Mako Polsek Ciputat Timur, Jumat (26/12/2025) lalu.
Ipda Dedi Winra Z Manurung, Panit 1 Unit Reskrim di sana, yang memimpin prosesi itu. Di hadapannya, terparkir sebuah Honda PCX putih keluaran 2021, plat B-6330-WZX. Pemiliknya, Sudiaman Toha, tampak lega bisa membawa pulang kendaraannya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, memberikan konfirmasi resmi.
"Pada hari Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, kami telah melakukan penyerahan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih. Motor ini sebelumnya berstatus barang bukti untuk kasus tindak pidana pencurian," jelas Bambang.
Rupanya, kasus ini berawal lebih awal. Laporan pencuriannya masuk pada 6 Desember 2025. Lokasinya di Kampung Cilalung, tepatnya di RT 005/005, Kelurahan Jombang, wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Proses penyidikan pun berjalan. Nah, setelah semua tahapan hukum dirasa cukup, polisi memutuskan motor itu bisa dikembalikan. Tentu saja, semuanya mengikuti prosedur yang berlaku.
Bagi Sudiaman, ini adalah akhir yang membahagiakan dari kisah panjang kehilangannya. Rasa syukur dan terima kasihnya tak terbendung.
"Alhamdulillah motor tersebut sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan bapak Kapolsek," ucap Sudiaman dengan wajah sumringah.
Dengan demikian, satu kasus telah berakhir dengan kepuasan bagi korban. Motor itu kini kembali melaju di jalanan, meninggalkan kenangan buruk pencuriannya di belakang.
Artikel Terkait
Graham Norton Soroti Ketenangan dan Visi Taylor Swift sebagai Sutradara Video Opalite
Pemerintah Tegakkan Regulasi Ketat untuk Terapi Sel Punca di Indonesia
Pria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung di Palopo Akibat Lantai Kayu Patah
Satgas Cartenz 2026 Amankan Senjata Api Rakitan di Dekai, Yahukimo