Tak lupa, Onad menyampaikan pesan khusus untuk istrinya, Beby Prisillia. Saat ditanya apa yang ingin disampaikan untuk sang istri, ia menjawab dengan kalimat singkat namun penuh makna: "I love you!"
Latar Belakang Kasus Onadio Leonardo
Kasus ini bermula dari penangkapan seseorang berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada 29 Oktober 2025. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada Onadio Leonardo dan istrinya.
Pada 30 Oktober 2025, polisi menangkap Onad dan Beby Prisillia di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja, papir, dan tiga unit ponsel.
Hasil Tes Urine dan Status Beby Prisillia
Berdasarkan hasil tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan ekstasi. Sementara itu, Beby Prisillia dinyatakan negatif dan telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian kini menunggu hasil dan rekomendasi resmi dari tim asesmen BNNP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Onadio Leonardo.
Artikel Terkait
Denada Akui Ressa, Tapi Gugatan Rp 7 Miliar Tak Surut
Virgoun Malah Senang Dipanggil Komnas PA, Tapi Tak Hadir dengan Alasan Ini
Pembuktian Praperadilan Richard Lee Dimulai, Kuasa Hukum: Kami Punya Alat Bukti
Billy Syahputra Ungkap Alasan Rahasiakan Wajah Sang Buah Hati