KR Pemasok Narkoba Onad Ditahan, Barang Bukti Ekstasi dan Sabu Diamankan
Polisi secara resmi menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkoba kepada Onadio Leonardo (OL). Pengungkapan kasus narkoba ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa KR akan segera ditahan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, Onad telah mengajukan permohonan rehabilitasi yang sedang dalam proses lebih lanjut.
KR berhasil diamankan di kawasan Sunter dengan peran sebagai penyedia barang narkotika untuk Onadio Leonardo. Barang bukti yang berhasil disita dari KR mencakup narkotika jenis ekstasi dan sabu yang dikemas dalam plastik klip.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk konsumsi narkoba, termasuk alat isap, cangklong, bong, pipet, serta korek api yang telah dimodifikasi.
Kasus ini berawal dari pengamanan Onad bersama istrinya, Beby, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Beby akhirnya dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam pemakaian narkoba dan saat ini berstatus sebagai saksi dalam penyidikan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Kasasi Bisa Koreksi Kekeliruan Hukum
Adik Denada Soroti Sikap Keluarga: Harusnya Ayah Kandung Ressa yang Dituntut, Bukan Dena
Boiyen dan Rully Anggi Akbar Tak Lagi Serumah, Sidang Cerai Telah Dimulai
Kuasa Hukum Boiyen Bantah Gugatan Cerai Terkait Kasus Rully