Nanang Gimbal Divonis 15 Tahun Penjara untuk Kasus Pembunuhan Sandy Permana: Kronologi Lengkap

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Nanang Gimbal Divonis 15 Tahun Penjara untuk Kasus Pembunuhan Sandy Permana: Kronologi Lengkap

Puncaknya terjadi pada 12 Januari 2025. Saat Nanang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya, Sandy meludah ke arahnya dengan tatapan sinis. Tindakan ini memicu emosi Nanang yang kemudian mengambil pisau dan mengejar Sandy.

Kronologi Pembunuhan Berdarah Sandy Permana

Dalam perkelahian singkat, Nanang menusuk perut kiri korban dua kali, kemudian melanjutkan serangan ke kepala, dada, pelipis, dan leher Sandy. Meski sempat berusaha kabur, Sandy kembali diserang di bagian punggung hingga akhirnya terkapar bersimbah darah.

Warga sekitar yang mendengar teriakan segera menolong korban dan membawanya ke RS Harapan Mulya. Karena fasilitas terbatas, Sandy dirujuk ke RS Cileungsi, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pelarian dan Penangkapan Nanang Gimbal

Usai kejadian, Nanang melarikan diri ke Kabupaten Karawang dengan menumpang beberapa truk. Ia mematikan ponselnya agar tidak terlacak dan bahkan mencukur rambut gimbal khasnya untuk mengubah penampilan. Pelariannya berakhir pada Rabu (15/1/2025) saat polisi berhasil menangkapnya di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Karawang sekitar pukul 10.45 WIB.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan tuntutan 15 tahun penjara yang telah diajukan, sidang putusan kasus pembunuhan Sandy Permana dijadwalkan segera digelar di Pengadilan Negeri Cikarang. Masyarakat pun menantikan keputusan akhir hakim dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.


Halaman:

Komentar