Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Tiket BLACKPINK GBK, & Sandra Dewi Cabut Gugatan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Tiket BLACKPINK GBK, & Sandra Dewi Cabut Gugatan

Berita Terkini: Vonis Nikita Mirzani, Jadwal BLACKPINK, dan Keputusan Sandra Dewi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani. Sementara itu, promotor konser BLACKPINK merilis detail penukaran tiket, dan Sandra Dewi mengambil langkah mengejutkan dengan mencabut gugatannya. Simak rangkuman berita terpopuler hari ini.

Alasan Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara

Hakim Khairul Saleh mengungkap dua alasan utama yang memberatkan vonis bagi Nikita Mirzani. Menurut hakim, Nikita tidak bersikap jujur selama persidangan dan memiliki riwayat hukuman sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan sudah pernah dihukum," ujar Hakim Khairul Saleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya: Alasan Lengkap Vonis 4 Tahun untuk Nikita Mirzani

Jadwal dan Lokasi Penukaran Tiket Konser BLACKPINK di GBK


Halaman:

Komentar