Kepala BNN Dukung Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan: "Biar Ada Shock Therapy"
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendukung penuh pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah ini diambil setelah Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba dan diduga mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Langkah Tepat untuk Tahanan Berisiko Tinggi
Suyudi menyatakan bahwa pemindahan tahanan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah yang sangat bagus. "Ini langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ujar Suyudi di Cibubur, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025). Menurutnya, pemindahan ini bisa menjadi peringatan keras bagi semua tahanan, termasuk public figure seperti Ammar Zoni, yang masih melanggar aturan di balik jeruji besi.
Tindakan Tegas untuk Berantas Narkoba di Lapas
Kepala BNN menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. "Termasuk semua kalangan, kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," tegas Suyudi. Ia juga mengungkapkan bahwa bandar narkoba yang masih beroperasi di dalam lapas akan dipindahkan ke Nusakambangan dengan sistem one man one cell.
Bukan Penyiksaan, tapi Upaya Pembelajaran
Suyudi menekankan bahwa langkah keras ini bukan bentuk penyiksaan. "Tujuannya bukan kita ingin menyiksa, ingin memberikan pembelajaran shock therapy biar dia tidak melakukan hal lagi yang lebih jauh lagi, agar dia bertobat," jelasnya. Tindakan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan mendorong pelaku kembali ke jalan yang benar.
Pelajaran untuk Public Figure dan Masyarakat
Kepala BNN menyayangkan keterlibatan public figure dalam kasus narkoba. "Public figure itu harus memiliki tugas lebih, yaitu sebagai contoh, sebagai teladan kepada masyarakat," tuturnya. Kasus Ammar Zoni diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas untuk menjauhi narkoba.
Ammar Zoni kini telah menjalani sidang perdana secara daring dari Nusakambangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kalinya.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra