Pemerintah memastikan seluruh dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah tersalurkan seratus persen hingga 4 Mei 2026. Realisasi penuh ini menjadi modal utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana di ketiga provinsi tersebut.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut kebijakan tambahan TKD merupakan langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan proses pemulihan berlangsung cepat dan merata di seluruh wilayah yang terkena dampak.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung, melainkan seluruh daerah dalam satu provinsi agar pemulihan dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Kalau hanya daerah terdampak saja angkanya sekitar Rp8 triliun, tapi presiden memutuskan semuanya diberikan. Ini bentuk keberpihakan terhadap percepatan pemulihan,” tambahnya.
Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk menjaga likuiditas di daerah. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun telah disalurkan pada 27 Februari 2026. Tahap kedua menyusul sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan tahap ketiga sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun pada 4 Mei 2026. Seluruh tahapan berlangsung tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan.
Realisasi ini sekaligus memastikan setiap pemerintah daerah di wilayah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun. Seluruh dana telah tersalurkan penuh hingga ke pemerintah kabupaten/kota, mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Untuk Aceh, sebanyak delapan kabupaten/kota yang terdampak parah juga mendapatkan tambahan sebesar Rp287 miliar dari mekanisme hibah yang disalurkan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sementara itu, dampak penyaluran TKD mulai terlihat di lapangan. Tito menegaskan, infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini kembali berfungsi. Distribusi logistik tidak lagi mengalami hambatan, dan layanan dasar masyarakat seperti listrik, BBM, serta aktivitas pasar rakyat telah berjalan di sebagian besar wilayah.
“Per hari ini kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan,” jelasnya.
Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan secara penuh, pemerintah daerah kini memasuki fase percepatan pemulihan yang lebih masif. Pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak dipastikan berjalan lebih cepat seiring tersedianya anggaran yang memadai.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Punya Masalah Pribadi dengan Habib Rizieq dan Menolak Tudingan di Balik Pidato Prabowo
Kapal Nelayan Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, Satu ABK Hilang
Kapolda Sumsel Resmikan Kedai ADO Presisi, Wadah Ngopi dan Curhat Ojol Jaga Kamtibmas
Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal, Satu Rekan Selamat