Penyidik Ragukan Klaim Endorse Tas Mewah Sandra Dewi, Ungkap Aliran Dana Harvey Moeis
Sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Oktober 2025. Dalam persidangan ini, Kejaksaan Agung menghadirkan penyidik langsung dari kasus korupsi Harvey Moeis sebagai saksi kunci.
Klaim Endorsement Tas Mewah Sandra Dewi Dipertanyakan
Penyidik dengan tegas meragukan klaim bahwa koleksi tas mewah milik artis Sandra Dewi merupakan hasil kerja sama endorsement. Saksi Max Jefferson mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dan bukti transfer yang mengarah pada penggunaan uang dari tindak pidana korupsi Harvey Moeis.
Anomali dalam Keterangan Endorser
Keterangan dari pihak yang mengaku sebagai endorser justru menimbulkan pertanyaan serius. Max Jefferson menjelaskan pola kerja yang tidak masuk akal secara bisnis, dimana para endorser disebut hanya mengambil selisih keuntungan penjualan tas.
"Jika barang tersebut diberikan kepada Sandra Dewi sebagai endorsement, maka pihak endorser justru akan mengalami kerugian," jelas Max di persidangan.
Bukti Endorsement Tidak Valid
Penyidik menemukan kejanggalan mendasar ketika para pengaku endorser gagal memberikan bukti yang valid. Mereka tidak dapat mengidentifikasi asal-usul tas, waktu pembelian, hingga bukti penyerahan barang kepada Sandra Dewi.
Max menambahkan, "Mereka tidak bisa membuktikan pembelian tas dan ketika dipanggil kembali untuk membuktikannya, mereka tidak datang."
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia