Razman Nasution Absen Sidang Putusan, Ternyata Sempat Kritis di Rumah Sakit Penang

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Razman Nasution Absen Sidang Putusan, Ternyata Sempat Kritis di Rumah Sakit Penang

Kronologi Razman Nasution Sakit Hingga Absen Sidang Vonis: Diagnosis Stroke Infark

Pengacara Razman Arif Nasution tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025. Ketidakhadiran Razman Nasution disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang menurun drastis, yang mengharuskannya menjalani perawatan medis hingga ke Penang, Malaysia, setelah didiagnosis mengalami stroke infark ringan.

Gejala Awal dan Dugaan Vertigo Kambuh

Razman mengaku mulai merasakan sakit kepala sejak Senin, 21 September 2025. Gejala utamanya adalah gangguan hebat pada saraf keseimbangan tubuh. "Syaraf dimaksud sangat mengganggu keseimbangan tubuh saya, apakah ketika saya tidur untuk melihat pandangan ke depan, ke atas, ke bawah, ke samping kiri dan kanan, terutama yang kiri," ujarnya dalam konferensi pers di Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Awalnya, ia menduga gejala tersebut hanyalah vertigo biasa yang telah dideritanya selama hampir lima tahun, bersamaan dengan GERD. Gejala serupa bahkan sudah dirasakan sejak 19 September, disertai muntah dan penglihatan kabur. Meski kondisinya kurang baik, ia sempat menghadiri sebuah dialog di televisi swasta sebelum akhirnya beristirahat dua hari di rumah tanpa perbaikan signifikan.

Diagnosis Stroke Infark di RSUD Koja

Keluarga kemudian membawa Razman ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk pemeriksaan menyeluruh, termasuk CT scan kepala. Hasil pemeriksaan mengejutkan: dokter menemukan bercak pada pembuluh darah di otaknya. "Oleh dokter di Rumah Sakit Koja, disebut dengan gangguan infark. Ada plak, ada gangguan di pembuluh darah," ungkap Razman. Ia pun didiagnosis menderita stroke infark ringan.

Keputusan Berobat ke Penang, Malaysia

Setelah berdiskusi dengan istri dan anak-anaknya yang berprofesi dokter, Razman memutuskan mencari second opinion di Penang, Malaysia. Keputusan ini diyakini akan memberikan penanganan medis yang lebih baik. Rencana berobat ke luar negeri ini telah dikomunikasikan dengan JPU Ari Sultan yang menjenguknya. Kondisi kesehatan ini memaksanya absen dari sidang putusan 23 September, dengan tim kuasa hukum telah mengajukan surat penundaan sidang.

Alasan Absen Sidang Vonis: Terhalang Jadwal Perawatan

Razman tiba di Island Hospital, Penang, pada Jumat sore. Karena rumah sakit penuh, pemeriksaan baru dilakukan Sabtu setelah mengantre sejak subuh, dengan hasil medis keluar Senin berikutnya. Jadwal medis ini menghalanginya menghadiri sidang yang ditunda hingga 30 September 2025. Majelis hakim pun membacakan putusan tanpa kehadirannya, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Meski divonis bersalah, Razman menyatakan menghargai putusan hakim dan tidak kecewa. Baginya, kesehatan adalah prioritas utama. Saat ini, Razman tengah menempuh upaya hukum banding atas vonis tersebut.

Sumber Artikel Asli

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar