Ammar Zoni Terima 100 Gram Sabu di Rutan? Ini Pengakuan JPU!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Ammar Zoni Terima 100 Gram Sabu di Rutan? Ini Pengakuan JPU!

Peran Krusial Ammar Zoni dalam Jaringan Narkoba Rutan Salemba Terungkap

Aktor Ammar Zoni didakwa memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Fakta ini terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025).

Ammar Zoni sebagai Pemasok Utama

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ammar Zoni, sebagai terdakwa keenam, diduga menerima narkotika jenis sabu seberat 100 gram dan menjadi pemasok bagi narapidana lain di Rutan Salemba. Peran Ammar menjadi titik awal terbongkarnya jaringan yang melibatkan lima narapidana lainnya.

Modus Operandi Peredaran Narkoba

Berdasarkan dakwaan, pada tanggal 31 Desember 2024, terdakwa Muhammad Rifaldi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Ammar Zoni. Ammar mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah menerima pasokan 100 gram sabu, Ammar Zoni langsung membaginya dengan terdakwa lain di area Rutan. Transaksi penyerahan 50 gram sabu dari Ammar kepada Muhammad Rifaldi terjadi secara langsung di tangga blok satu Rutan Salemba.


Halaman:

Komentar