Bukti Kunci Tes DNA
Pihak Ridwan Kamil mengajukan permohonan tes DNA antara dirinya, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Tes DNA dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Hasil tes menyimpulkan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak tersebut, membuktikan klaim Lisa tidak berdasar.
Mediasi Gagal
Upaya mediasi yang dilakukan pada 23 September 2025 berakhir deadlock. Pihak Ridwan Kamil memilih melanjutkan proses hukum untuk memberikan efek jera, mengingat pencemaran nama baik ini telah merugikan nama baik dan mengganggu kehidupan rumah tangganya.
Dengan bukti tes DNA yang menyangkal klaim Lisa Mariana, polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
Artikel Terkait
Video Lawas Verrell Bramasta di Bantar Gebang: Aku Tak Pernah Boleh Main Kotor-Kotoran
Sarah Azhari Ungkap Luka Lama: Direkam Diam-diam Saat Casting, Picu PTSD hingga Hancurkan Keluarga
Verrell Bramasta dan Rompi Taktis yang Picu Badai Kritik di Tengah Banjir
DiCaprio Buka Duka: Boogie Night Jadi Penyesalan Terbesar Kariernya