Bukti Kunci Tes DNA
Pihak Ridwan Kamil mengajukan permohonan tes DNA antara dirinya, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Tes DNA dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Hasil tes menyimpulkan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak tersebut, membuktikan klaim Lisa tidak berdasar.
Mediasi Gagal
Upaya mediasi yang dilakukan pada 23 September 2025 berakhir deadlock. Pihak Ridwan Kamil memilih melanjutkan proses hukum untuk memberikan efek jera, mengingat pencemaran nama baik ini telah merugikan nama baik dan mengganggu kehidupan rumah tangganya.
Dengan bukti tes DNA yang menyangkal klaim Lisa Mariana, polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
Artikel Terkait
Nathalie Holscher Belajar Nyinden untuk Debut Film Horor Danyang Wingit, Siap Bikin Merinding?
Sholat Aku Tinggalkan! Derita Clara Shinta di Ujung Tanduk Bikin Mirip
Mail, Asisten Nikita Mirzani yang Juga Dipenjara, Bocorkan Harapan Rahasia untuk Sang Bos
Ternyata Ini Alasan Tengku Dewi Putus Komunikasi, Sampai Andrew Andika Susah Temui Anak!