Mantan Karyawan Ashanty Siapkan Gugatan Rp 100 Miliar, Ini Alasan Penundaan Pemeriksaan
Konflik antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, semakin memanas. Kuasa hukum Ayu mengajukan penundaan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan karena sedang mempersiapkan gugatan perdata senilai Rp 100 miliar.
Alasan Penundaan Pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan
Pihak Ayu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (17/10/2025). Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan ke Polres Tangsel.
"Kita tidak datang itu pertama, saya sudah mengirimkan surat ke Polres Tangsel untuk penundaan pemeriksaan. Kedua, kita sedang mematangkan drafting gugatan PMH, perbuatan melawan hukum, terhadap pihak lawan," jelas Stifan.
Detail Gugatan Perdata Rp 100 Miliar
Tim hukum Ayu sedang merampungkan draf gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Nilai gugatan yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar.
"Sekarang fokusnya ke penyusunan gugatan. Nanti banyak pihak yang akan ikut terlibat di dalamnya. Kami gugat secara pribadi dan juga perusahaannya sebesar Rp 100 miliar," tegas Stifan.
Artikel Terkait
Sahila Hisyam Umrah Bareng Keluarga, Ini Momen Haru Usai Ramadan!
Mantan Karyawan Ashanty Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Saya Siap Hadir!
Julia Prastini & Chef Na Daehoon: Fakta Perselingkuhan yang Guncang Dunia Kuliner
Sibuk Syuting, Prilly Latuconsina Ternyata Kuliah S2 Diam-diam!