Meski menghadapi proses perceraian, hubungan komunikasi antara presenter Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggreani, tetap terjalin baik. Kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, mengungkapkan bahwa kliennya masih rutin berkomunikasi dengan sang istri untuk membahas berbagai hal, termasuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Tak hanya itu, Bedu juga tetap menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga dengan memberikan nafkah kepada istri dan ketiga anak mereka. Sikap dewasa pasangan ini menjadi sorotan positif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Sidang perceraian Bedu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengalami penundaan pada Selasa (14/10/2025) karena kedua belah pihak tidak hadir. Jadwal sidang berikutnya ditetapkan pada 28 Oktober 2025, yang akan diawali dengan proses mediasi jika kedua pihak hadir.
Menurut penjelasan kuasa hukum, Irma Kartika telah dua kali absen dari persidangan, sementara Bedu tidak hadir karena kewajiban kerja yang tidak bisa ditinggalkan. Pasangan yang menikah sejak 7 Februari 2010 ini dikaruniai tiga orang anak selama 15 tahun membina rumah tangga.
Gugatan cerai diajukan Bedu pada 22 September 2025 melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski hubungan rumah tangga berakhir, keduanya tetap menunjukkan komitmen sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra