Praktisi Hukum Pertanyakan Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah jaksa menuntutnya hukuman 11 tahun penjara. Tidak hanya itu, artis kontroversial ini juga didenda sebesar Rp 2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Proses hukum tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi tuntutan yang berat ini, seorang praktisi hukum, Krisna Murti, ikut memberikan analisis dan mempertanyakan dasar dari tuntutan tersebut.
Dasar Hukum Tuntutan 11 Tahun untuk Nikita Mirzani Dipertanyakan
Krisna Murti secara terbuka mempertanyakan bukti-bukti yang dijadikan dasar oleh jaksa untuk menuntut hukuman seberat itu. "Pertanyaan saya, apa sih yang membuktikan jaksa dalam kasusnya Nikita Mirzani sehingga jaksa dapat menuntut sebelas tahun," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Krisna menekankan bahwa ketepatan sebuah tuntutan harus dilihat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Fakta persidangan inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dan meyakinkan bagi jaksa sebelum menjatuhkan tuntutan.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari