Dirinya pun juga membantah terkait mempunyai lemah syahwat ataupun kelainan seksual.
"Jawaban Tergugat : Pernyataan ini mengada-gada, Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan Tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.
Bahkan, menurut pria berusia 29 tahun tersebut, hal itu dapat dibuktikan dengan diberikannya karunia satu anak dari buah pernikahannya dengan Ria Ricis.
"Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri," lanjutnya.
Mengenai kurangnya nafkah batin, pemain sinetron dalam Jodoh Wasiat Bapak tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin menjaga stamina tubuhnya.
Tak lain, demi menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya kini.
"Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali
Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat," tandasnya.
Sekedar informasi, Ria Ricis telah resmi bercerai dengan Teuku Ryan pada tanggal 2 Mei 2024 melalui e-court.
Ria Ricis mendapatkan hak asuh atas anak semata wayangnya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang