murianetwork.com - Kabar baru yang menghebohkan publik adalah seorang mantan rapper dari grup idola pria beranggotakan 5 orang yang dikirim ke pengadilan karena dugaan merekam secara ilegal.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 22 Desember KST, mantan anggota grup idola Choi (27) telah didakwa dengan tuduhan merekam pacarnya secara ilegal.
Choi diduga merekam pacarnya saat melakukan hubungan yang seharusnya menjadi privasi.
Dilansir murianetwork.com melalui laman allkpop, antara Juli 2022 dan Mei 2023, Choi secara ilegal merekam pacarnya saat itu, 'A', sebanyak 18 kali.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Bantah Keterangan Saksi: Salah Semua, Yang Mulia!
Aura Kasih dan Gosip Perceraian Ridwan Kamil: Benarkah Hanya Sekedar Rumor?
Drama Perceraian Ridwan Kamil Panas, Nama Aura Kasih Terseret Isu Selingkuh
Malam Gemerlap IMA 2025: The Changcuters Hangatkan Panggung, Bimbo Raih Lifetime Achievement