Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Bungkam Soal Isu Perceraian dengan Boiyen

- Rabu, 28 Januari 2026 | 17:30 WIB
Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Bungkam Soal Isu Perceraian dengan Boiyen

Ia menutup pembicaraan dengan menegaskan sikap profesional timnya. Mereka hanya akan bicara soal hal-hal yang memang menjadi kewenangannya berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Kami cuma bisa menanggapi yang terkait laporan polisi. Untuk urusan perceraian dan sebagainya, maaf, belum bisa."

Sementara itu, kabar lain yang beredar menyebut Rully suami dari Boiyen Pesek tersangkut kasus dugaan penipuan. Seorang investor bernama Rio melaporkannya ke Polda Metro Jaya awal tahun ini. Kasusnya terkait penggelapan dana investasi untuk bisnis kafe dan kuliner "Sateman".

Pelapor mengklaim rugi hingga Rp400 juta. Namun, dari kubu Rully, angka itu dibantah. Mereka menyatakan nominal yang diterima cuma sekitar Rp200 juta. Perbedaan angka yang cukup signifikan ini tentu jadi salah satu titik yang akan diselidiki lebih lanjut.


Halaman:

Komentar