Gosip soal sidang perceraian yang melibatkan Rully Anggi Akbar dan pedangdut Boiyen memang lagi panas. Tapi, jangan harap dengar komentar serius dari pengacaranya. Mereka memilih diam.
Rabu lalu, tepatnya 28 Januari 2026, Ben Zebua selaku kuasa hukum Rully ditemui sejumlah wartawan di Jakarta Pusat. Saat itu, ia dengan tegas menyatakan pihaknya enggan berkomentar atau berspekulasi. Alasan utamanya sederhana: mereka belum menerima satu pun surat kuasa untuk menangani perkara perceraian.
"Soal sidang perceraian, kami tidak bisa menanggapi. Siapa pun itu. Faktanya, sampai detik ini tim kami tidak punya kuasa untuk mewakili klien dalam proses hukum semacam itu," jelas Ben Zebua.
Menurutnya, fokus mereka saat ini cuma satu: laporan polisi yang sedang berjalan. Segala hal di luar itu, termasuk gosip perceraian yang ramai, belum jadi urusan mereka. "Kita fokus ke laporan polisi dulu. Kalau nanti ada perkembangan lain, baru kami sampaikan ke media," sambung Ben.
Di sisi lain, Ben juga memberi kabar tentang kondisi kliennya. Ia memastikan Rully dalam keadaan baik-baik saja. "Kondisinya fit, segar. Kami baru ketemu tiga hari lalu. Tidak ada masalah mental seperti yang banyak dibicarakan. Aman," ungkapnya.
Artikel Terkait
Suryono Tahan Amarah, Eliza Datang dan Bongkar Rahasia di Cinta Sepenuh Jiwa
Tangis Onadio Leonardo Pecah Usai Beby Prisillia Tegaskan Janji Susah Senang
Chikita Fawzi Dicopot Mendadak dari Petugas Haji, Impian Tiga Tahun Pupus
Gisella Anastasia Ungkap Cara Keluar dari Jerat Love Bombing