Juru bicara bea cukai Jerman Thomas Meister mengatakan Arnold Schwarzenegger akan menjalani tuntutan pidana pajak karena tidak melapor telah membawa jam tangan mewah di bagasinya.
Baca: 10 Film Paling Laris Dengan Perolehan Terbesar Tahun 2023, Barbie Kalahkan Oppenheimer
Meski demikian, kata Meister, Schwarzenegger dapat melanjutkan perjalanannya di kemudian hari, namun tetap dalam "pengawasan" untuk menghadapi tuntutan pajak.
CNN melaporkan bahwa Schwarzenegger setuju untuk membayar di muka potensi pajak atas jam tangan tersebut. Tidak diketahui berapa banyak uang yang harus dikeluarkan sang aktor. Namun berbagai laporan berspekulasi bahwa diperlukan biaya antara USD9.800 hingga USD38.000 atau setara Rp152 juta sampai Rp592 juta, sebelum ia diizinkan meninggalkan Bandara Internasional München.
***
Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba