Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan Soal Adat Toraja
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, kini menghadapi konsekuensi serius atas candaannya yang menyangkut tradisi dan budaya Suku Toraja. Lembaga adat setempat, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), resmi memberikan sanksi adat dan mengancam menjatuhkan denda yang setara dengan 50 ekor kerbau.
Pernyataan yang Melukai Martabat Adat Toraja
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa pernyataan Pandji dinilai telah melukai martabat dan harga diri masyarakat Toraja. Candaan yang menyebut warga Toraja miskin dan menaruh jenazah di depan televisi dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap nilai-nilai budaya yang sakral.
"Ini sudah masuk pelanggaran adat. Jadi perlu ada sanksi secara adat juga," tegas Benyamin di Toraja. "Bisa jadi dendanya sampai 50 ekor kerbau, karena ini menyangkut harga diri dan kehormatan suku bangsa," tambahnya.
Artikel Terkait
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli
Aktor Lee Sang Bo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil