Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau: Kronologi dan Sanksi Adat Toraja

- Selasa, 04 November 2025 | 09:25 WIB
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau: Kronologi dan Sanksi Adat Toraja
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan Soal Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan Soal Adat Toraja

Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, kini menghadapi konsekuensi serius atas candaannya yang menyangkut tradisi dan budaya Suku Toraja. Lembaga adat setempat, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), resmi memberikan sanksi adat dan mengancam menjatuhkan denda yang setara dengan 50 ekor kerbau.

Pernyataan yang Melukai Martabat Adat Toraja

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa pernyataan Pandji dinilai telah melukai martabat dan harga diri masyarakat Toraja. Candaan yang menyebut warga Toraja miskin dan menaruh jenazah di depan televisi dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap nilai-nilai budaya yang sakral.

"Ini sudah masuk pelanggaran adat. Jadi perlu ada sanksi secara adat juga," tegas Benyamin di Toraja. "Bisa jadi dendanya sampai 50 ekor kerbau, karena ini menyangkut harga diri dan kehormatan suku bangsa," tambahnya.

Mekanisme Hukum dan Somasi akan Ditempuh

Selain menempuh jalur sanksi adat, Lembaga TAST juga tidak tinggal diam. Pihaknya berencana untuk mengajukan somasi resmi dan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Langkah hukum ini diambil untuk menegaskan keseriusan pelanggaran dan agar menjadi pelajaran berharga bagi publik luas.

Benyamin menjelaskan, "Kami akan kirim somasi kepada Pandji. Kami juga akan menyampaikan soal sanksi adat ini secara resmi." Tindakan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati keberagaman budaya yang ada di Indonesia.

Kasus ini menyoroti betapa sensitif dan pentingnya menjaga etika dalam berkomentar, terutama ketika menyangkut adat istiadat dan keyakinan suatu suku bangsa. Ancaman denda 50 kerbau terhadap Pandji Pragiwaksono menjadi pengingat keras bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Komentar