murianetwork.com - Sebuah kisah kontroversi menimpa bintang media sosial terkenal, Rebecca Klopper, ketika video tak senonoh mirip dirinya viral di berbagai platform digital.
Pengungkapan ini membawa nama Bayu Firlen (BF) ke permukaan, yang kemudian divonis tiga tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 Miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski menderita kerugian yang tidak dapat dihindari akibat penyebaran konten pornografi tersebut.
Baca Juga: Ramalan Weton Sabtu Legi 20 Januari 2024, Mempesona Namun Susah Ditebak, Memiliki Khodam Bolosewu
Rebecca Klopper kini memilih untuk berfokus pada pekerjaan baru dan menolak untuk membahas masa lalunya yang penuh kontroversi.
Pada saat pembacaan vonis, kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kliennya tidak ingin lagi membahas kerugian yang dialaminya akibat kasus tersebut.
Menurutnya, Rebecca telah memulai langkah baru dalam karier, dan karenanya, fokusnya sekarang adalah ke depan.
Artikel Terkait
Fahmi Bo Ajukan Rujuk, Mantan Istri: Tanya Anak-Anak
Tom Cruise Akhiri Penantian 45 Tahun, Piala Oscar Akhirnya Diangkat
Marissa Anita Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Meditasi Unik Bersama Diri dari Masa Lalu dan Masa Depan
Investasi Sejak Muda: Kunci Jeremy Thomas Jaga Kebugaran di Usia 55