Nah, akhirnya keluar juga. Dokumen yang disebut-sebut sebagai surat keterangan asli bukan fotokopi milik Gibran Rakabuming Raka kini beredar. Surat yang sudah dilegalisir itu menyatakan kursus bahasa Inggris di UTS Insearch, Sydney, disetarakan dengan kelulusan SMK Akuntansi.
Dokumen ini pertama kali muncul di akun X @SianiparRismon, dibagikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Katanya, dokumen ini diperoleh dari KPUD Solo. Suket inilah yang dulu dipakai Gibran saat mendaftar sebagai calon wali kota Surakarta di Pilkada 2020.
“EKSKLUSIF, SURAT KETERANGAN PENYETARAAN IJAZAH SMK GIBRAN, LANGSUNG DARI SOLO. SUKET LEGALISIR TERSEBUT DIPAKAI GIBRAN UNTUK CAWALKOT SURAKARTA PADA 2020 LALU,” tulis Sianipar di unggahannya, Selasa (30/12/2025).
Ia kemudian menambahkan dengan nada sinis, “Inikah calon pemimpin masa depan RI? Tak punya ijazah SMA, suket pun jadi.”
Tak cuma di X, dokumen serupa juga diunggah oleh Buni Yani di Facebook. Yani yang dikenal sebagai peneliti, dosen, dan mantan jurnalis itu langsung memberi catatan kritis.
“Yang mengeluarkan surat penyetaraan ini tidak paham bahwa UTS Insearch di Sydney tidak bisa disetarakan dengan SMK karena UTS Insearch cuma kursus persiapan kuliah,” tulisnya.
Artikel Terkait
Dua Tersangka Diciduk Polisi Usai Nenek 80 Tahun Diusir dan Rumahnya Diratakan
Habib Rizieq Serukan Revolusi Akhlak, Sebut Indonesia Darurat Kebohongan
Ijazah Jokowi: Pakar Sosiologi Hukum Soroti Keanehan yang Tak Kunjung Terjawab
Jakarta Bersiap: Hujan dan Rob Ancam Perayaan Malam Tahun Baru 2026