Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan di Jabar
Isu pajak selalu bikin penasaran. Apalagi soal kendaraan, yang urusannya langsung ke kantong masyarakat. Nah, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara. Dia memberi penjelasan terkait tarif pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2026. Apa iya bakal naik?
Sebagai sosok yang tak pernah benar-benar sepi dari sorotan, klarifikasi Dedi ini pun langsung menarik perhatian. Dia memastikan, seluruh layanan Pemprov Jabar sudah berjalan normal sejak 2 Januari 2026. Termasuk, tentu saja, layanan pembayaran pajak kendaraan.
Dan ini kabar baiknya: untuk kendaraan pribadi, tarifnya tidak naik.
"Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,"
begitu penegasan Dedi, seperti terlihat dalam video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi yang serba tak pasti, ini juga bentuk pemberian kepastian hukum. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pun ikut dibekukan tarifnya sepanjang tahun ini.
Namun begitu, kebijakannya berbeda untuk kendaraan umum.
Artikel Terkait
Karina Ranau Buka Luka: Psikiater, Malam di Makam, dan Pesan Terakhir Epy Kusnandar
Nomor Surya Saputra Dicatut, Dihantui Tagihan Pinjol yang Bukan Miliknya
Dari Queens ke Dunia Vampir: Kisah Peter Facinelli di Balik Peran Carlisle Cullen
Umi Pipik: Tanpa Buka Cadar, Mawa Tetap Dilirik Banyak Brand