Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Kendaraan Pribadi Tak Naik di 2026

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB
Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Kendaraan Pribadi Tak Naik di 2026

Pemprov justru memberi keringanan. Tujuannya jelas: meringankan beban para pengusaha transportasi dan sekaligus menekan biaya logistik. Untuk angkutan penumpang berpelat kuning, tarif pajak dipotong dari 60 persen menjadi 30 persen. Sementara untuk angkutan barang, tarifnya turun dari 100 persen ke 70 persen.

Dedi juga menyempatkan diri berterima kasih. Menurutnya, kedisiplinan warga Jabar dalam membayar pajak adalah nyawa dari pembangunan yang terlihat sekarang.

"Jalan-jalan di Jawa Barat hari ini mulus, lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, dan fasilitas lainnya. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,"

ujarnya lugas.

Di sisi lain, ada juga sindiran halus. Dedi menekankan bahwa kepatuhan bayar pajak adalah kunci utama agar anggaran pembangunan tersedia. Dia lalu mengajak semua pihak untuk terus berkontribusi, sambil menyelipkan pesan untuk para penunggak.

"Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,"

katanya dengan nada khas.

Di akhir pernyataannya, dia mendoakan rezeki berlimpah bagi yang taat, dan kemudahan serta kesadaran bagi yang belum melunasi. Harapannya, semangat membangun Jawa Barat ini bisa tetap terjaga di tahun 2026, apapun kondisinya nanti.


Halaman:

Komentar