Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengakhiri pernikahan Raisa Andriana dan Hamish Daud. Putusan cerai itu dibacakan pada Senin (15/12/2025), mengabulkan gugatan yang diajukan Raisa. Yang menarik, sidang putusan ini berlangsung secara verstek.
Artinya, Hamish Daud tidak hadir saat hakim membacakan putusan. Meski begitu, menurut kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, semua prosedur hukum sudah ditempuh dengan benar. “Keputusannya diunggah di e-court, jadi semua sudah berjalan sesuai proses,” ujar Putra dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal Youtube Reyben Entertainment.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil sidang tersebut kepada Hamish. Penyampaiannya dilakukan secara informal.
“Secara informal melalui kami sudah kami sampaikan kepada pihak tergugat,” jelasnya.
Nah, meski Hamish absen, Putra menegaskan bahwa tidak ada konflik sengit di balik proses ini. Semua berjalan lancar. Dari awal, fokus gugatan memang cuma pada pemutusan status perkawinan. Hal-hal lain seperti pembagian harta atau urusan keluarga, katanya, sudah diselesaikan secara privat oleh Raisa dan Hamish jauh sebelum sidang. Jadi, ketidakhadiran Hamish di ruang pengadilan bukanlah masalah besar. Majelis hakim tetap mempertimbangkan substansi perkara.
Artikel Terkait
Safrie Gemetar Buka Suara Soal Video Jule dan Isu Selingkuh
Han So Hee Siapkan Debut Layar Lebar, Tas Pribadi pun Dibawa ke Lokasi Syuting
Raisa Pilih Panggung Musik sebagai Babak Baru Usai Cerai
Umi Kalsum Ucapkan Terima Kasih untuk Andre Taulany yang Nyanyikan Lagu Doa untuk Bilqis