Dengan putusan ini, status mereka resmi berubah. Raisa dan Hamish kini telah bercerai secara hukum, dengan segala konsekuensinya berlaku sejak hari putusan dibacakan.
Putra juga berusaha menormalisasi situasi. Putusan verstek, menurutnya, bukan hal yang aneh dalam kasus perceraian. Ini lumrah terjadi ketika pihak tergugat memilih tidak hadir. “Artinya tanpa kehadiran dari Hamish selaku tergugat,” katanya. Yang penting, setelah putusan keluar, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan. Semua menerima.
Lalu bagaimana dengan anak? Soal ini, Putra menjelaskan bahwa Raisa dan Hamish sudah punya kesepakatan bersama. Pola pengasuhan akan dijalankan dengan sistem co-parenting. Kesepakatan itu bahkan sudah diterapkan sejak proses gugatan diajukan, dan sejauh ini berjalan tanpa kendala.
Singkatnya, babak hukum dari perceraian pasangan selebritas ini sudah ditutup. Mereka kini akan melanjutkan peran sebagai orang tua, berdasarkan kesepakatan yang telah mereka bangun berdua.
Artikel Terkait
Denada Digugat Rp7 Miliar, Pemuda 24 Tahun Klaim Anak Kandung yang Dituntut Pengakuan
Tessa Mariska Bocorkan Ciri-ciri Ayah Biologis Ressa, Anak Denada
Misi Penyelamatan Meisya di Mansion Suryono Berujung Kepungan
Inara Rusli Datang Diam-diam ke Komnas Anak, Apa yang Dibahas?