Nikita Mirzani Tak Menyerah, Lanjutkan Perjuangan Hukum ke Mahkamah Agung

- Senin, 15 Desember 2025 | 23:00 WIB
Nikita Mirzani Tak Menyerah, Lanjutkan Perjuangan Hukum ke Mahkamah Agung

Menurutnya, pengajuan ini adalah konsekuensi logis dari ketidaksepakatan mereka sejak awal. Baik di tingkat pengadilan negeri maupun banding, putusannya dianggap tak sesuai harapan. "Makanya kami ajukan kasasi," tambahnya singkat.

Namun begitu, jalan ke MA ini bukan tanpa risiko. Hukuman bisa saja bertambah berat. Tapi Galih bersikukuh, kliennya sudah siap dengan segala kemungkinan.

Nuansa optimisme tetap terasa. Galih menyebut Niki dalam kondisi siap dan penuh keyakinan. Meski di ujung perjalanan panjang ini, keinginannya sederhana: bebas.

Kasus yang menjerat Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar, menyangkut dua tuduhan: UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sekarang, bola ada di tangan Mahkamah Agung.


Halaman:

Komentar