Lalu, kenapa pilih akses ilegal dan bukan pencemaran nama baik? Marissya Icha, salah satu kuasa hukum Inara, mencoba menjawab. Alasannya sederhana: bukti. Untuk kasus akses ilegal, mereka merasa punya barang bukti yang lebih kuat dan konkret.
Sedangkan untuk pencemaran nama baik, semuanya jadi lebih abu-abu. Marissya mengakui, pihaknya masih ragu. Sebab, jika pernyataan Mawa ternyata adalah fakta, maka laporan pencemaran nama baik bisa berbalik gagal.
"Kalau ilegal akses kan sudah jelas barang buktinya kita ada. Kalau pencemaran nama baik, saya belum tahu," ungkap Marissya.
"Kita kan hanya menerima apa yang disampaikan klien kita," tandasnya.
Ia pun mengaku, sebagai pengacara, ia harus berusaha percaya pada klien. Itu sebabnya, ia meminta Inara untuk menandatangani pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Sebuah langkah standar, tapi penting di tengah hiruk-pikuk kasus seperti ini.
"Kita percaya aja dulu dengan apa yang klien sampaikan. Makanya kita minta Inara menandatangani pernyataan bahwa yang dia sampaikan itu benar dan bisa dia pertanggungjawabkan," jelas Marissya.
Nah, sekarang tinggal menunggu perkembangan dari Mabes Polri. Sementara kedua belah pihak bersiap dengan argumen dan bukti masing-masing.
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan para pihak yang terlibat dan keterangan resmi yang telah disampaikan kepada media.
Artikel Terkait
Fadly Faisal Kenang Lula: Dia Traveling ke Eropa, Tapi Pesan Rendang
Tabung Pink di Apartemen Dharmawangsa: Kematian Lula Lahfah Tetap Jadi Misteri
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang