Di sisi lain, kasus ini kembali memantik perbincangan tentang batas kebebasan berekspresi di dunia digital. Banyak yang mendukung langkah hukum ini, sambil berharap bisa jadi pelajaran bagi kreator konten lainnya. Namun begitu, proses hukum masih harus dibuktikan di pengadilan nanti.
“Kami ingin ini diproses secara hukum. Cukup sudah pelecehan seperti ini dibiarkan,” ujar Beny, tegas.
Kini, bola ada di pihak kepolisian. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya, sambil berharap kasus serupa tidak terulang lagi ke depannya.
Artikel Terkait
Fadly Faisal Kenang Lula: Dia Traveling ke Eropa, Tapi Pesan Rendang
Tabung Pink di Apartemen Dharmawangsa: Kematian Lula Lahfah Tetap Jadi Misteri
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang