Ibu Ronald Tannur Masuk Bui, Bagaimana Nasib Hakim Penerima Rp3,5 Miliar?

- Kamis, 11 Desember 2025 | 13:50 WIB
Ibu Ronald Tannur Masuk Bui, Bagaimana Nasib Hakim Penerima Rp3,5 Miliar?

Ibunda Ronald Tannur Akhirnya Dieksekusi, Bagaimana Nasib Hakim-Hakim Penerima Suapnya?

Vonislah sudah. Meirizka Widjaja, ibu kandung Gregorius Ronald Tannur, harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara padanya, plus denda setengah miliar rupiah. Semua ini berawal dari upayanya menyuap hakim agar anaknya bebas dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Menariknya, eksekusi terhadap Meirizka berlangsung nyaris tanpa sorotan. Tak banyak yang tahu, ia sudah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak seminggu setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Sepi dari pemberitaan.

Majelis hakim yang dipimpin Rosihan Juhriah Rangkuti sudah bulat. Dalam sidang Rabu lalu, mereka menegaskan Meirizka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Begitu bunyi amar putusan yang dibacakan hakim Rosihan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Denda Rp500 juta itu punya konsekuensi: bila tak dibayar, akan ditambah kurungan enam bulan.


Halaman:

Komentar

Terpopuler