Putra bercerita, komunikasi terjalin pagi itu. Raisa menanyakan jam sidang. Karena antrean yang tak bisa dipastikan, Putra hanya bisa meminta untuk menunggu. Tapi entah kenapa, Raisa mendadak bersedia datang. "Akhirnya kami segerakan," jelasnya.
Di ruang sidang, Raisa tak datang sendirian. Dia membawa dua orang saksi dan segelintir bukti tertulis untuk menguatkan gugatannya terhadap Hamish Daud. Namun, jalannya sidang terbilang singkat. Majelis hakim hanya mengonfirmasi hal-hal administratif, seperti identitas dan keabsahan kuasa hukum.
Lalu bagaimana kelanjutannya? Menurut Putra, pihak Raisa masih diberi ruang untuk menambahkan bukti jika diperlukan. Mereka akan mengajukannya nanti.
Persidangan ini jelas belum berakhir. Agenda berikutnya sudah ditetapkan untuk tanggal 15 Desember 2025 mendatang. Menunggu langkah Raisa selanjutnya di tengah duka yang masih menyelimuti.
Artikel Terkait
Surat Nikah Palsu dan Pastor yang Turunkan Volume Mikrofon: Kisah Pernikahan Paksa Aurelie Moeremans
Ello Anggap Buku Broken Strings Aurelie: Tipis Tapi Padat
Doktor Pariwisata Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 400 Juta
Gereja Buka Suara Soal Pernikahan Aurelie dan Roby: Ada Pernikahan, Tapi...