Heboh kabar pernikahan diam-diamnya belum lama ini, Inara Rusli kini mengambil langkah yang lebih tegas. Ia melaporkan Insanul Fahmi, pria yang selama ini dekat dengannya, ke pihak berwajib. Mantan istri Virgoun itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) untuk urusan tersebut.
Laporan itu resmi dibuat dengan tuduhan penipuan, merujuk pada Pasal 378 KUHP. Inti masalahnya? Status perkawinan. Menurut informasi yang beredar, Insanul Fahmi disebut-sebut telah memalsukan statusnya sebagai pria lajang di hadapan Inara.
Padahal, kenyataannya berbeda. Ternyata, Insan masih terikat pernikahan sah dengan seorang wanita bernama Wardatina Mawa. Mereka bahkan sudah punya anak. Fakta ini baru terungkap belakangan, setelah sebelumnya Inara percaya pada dokumen yang diberikan Insan di awal hubungan mereka.
Di lokasi, kuasa hukum Inara, Hamrin, memberikan konfirmasi.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Hamrin juga menegaskan adanya indikasi tipu muslihat. Tak main-main, mereka sudah menyerahkan sejumlah bukti dokumen kunci kepada penyidik untuk menguatkan laporan.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," tambahnya.
Harapannya jelas: agar kasus ini menemukan titik terang tanpa drama yang berpanjangan. "Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terima kasih, mohon maaf ya. Cukup sampai di situ," tutup Hamrin.
Polemik hubungan ini sebenarnya sudah menyeruak ke permukaan sebelumnya. Wardatina Mawa, sang istri sah, pernah muncul dan membongkar hubungan suaminya dengan Inara. Situasinya jadi makin rumit.
Menariknya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli sempat dikabarkan menikah siri pada Agustus 2025 lalu. Saat itu, Inara percaya bahwa pasangannya itu benar-benar seorang lajang. Kini, segalanya berubah.
Artikel Terkait
Penampilan Bad Angel Lisa BLACKPINK di Coachella 2026 Picu Perdebatan Netizen
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian 40 Hari Meninggalnya Vidi Aldiano di Jakarta
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal