Publik kembali digegerkan oleh kabar terbaru dari Inara Rusli. Mantan istri Virgoun ini mengambil langkah tegas: melaporkan Insanul Fahmi, suami siri-nya, ke Polda Metro Jaya. Alasannya? Ia merasa menjadi korban penipuan.
Pelaporan itu resmi dilakukan Selasa lalu, 2 Desember 2025. Menurut pengakuan kuasa hukum Inara, Hamrin dan Andi Taslim, laporan itu berkaitan dengan status Insanul Fahmi sebelum mereka menikah siri pada Agustus 2025 silam. Intinya, ada tipu muslihat yang ditemukan klien mereka.
"Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi)," jelas Hamrin.
Soal bukti, mereka mengklaim sudah menyiapkannya. "Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," imbuhnya lagi.
Rupanya, salah satu bukti kunci itu adalah pengakuan IF sendiri yang menyatakan status lajangnya sebelum menikah dengan Inara. "Kami ada bukti pengakuan IF masih single sebelum menikahi siri Inara Rusli, klien kami," tegas Hamrin.
Artikel Terkait
Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polda, Diduga Ditipu Status Lajang
Agnez Mo Kembali Digugat Rp4,9 Miliar Soal Lagu Bilang Saja
Ayumi Hamasaki Menyanyi untuk Kursi Kosong di Shanghai
Arumi Bachsin Ungkap Detik-Detik Emil Dardak Banting Setir ke Dunia Politik