"CCTV ruangan, kemudian memperlihatkan jelas tentang tindakan memalukannya mereka," ungkap Wardatina dalam podcast Denny.
"Tapi wajahnya nggak kelihatan," sahut Denny menanggapi.
Meski begitu, Wardatina bersikukuh. Ia menegaskan bahwa rekaman itu adalah bukti akurat perselingkuhan dan perzinaan. Bahkan, ia mengklaim punya versi rekaman yang jauh lebih jelas dan lengkap.
"Ada lebih lengkapnya di flashdisc. Jadi itu yang aku kasih ke penyidik," jelasnya. "Jadi benar-benar bukti itu akurat banget karena nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan Pasal 284 KUHP."
Dari rekaman itulah, Wardatina menyimpulkan satu hal dengan tegas.
"Sudah zina besar banget," tegasnya tanpa ragu.
Artikel Terkait
Roby Tremonti Dituding Sebagai Bobby dalam Buku Kisah Korban Kekerasan Seksual
Ridwan Kamil Fokus Temani Arka Gambar Usai Perceraian
Kasus Hukum Tunda Pernikahan, Barang-Barang Ammar Zoni Sudah Hijrah ke Rumah Kamelia
Inara Rusli Terpisah dari Anak, Mertua Beri Syarat Tegas