Berikut poin-poin pernyataan resmi kepolisian:
- Status Kris Wu dipastikan masih hidup dan menjalani proses hukum sesuai putusan pengadilan
- Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa dengan teknik tempel wajah artis ke tubuh orang lain
- Pihak yang menyebarkan informasi palsu akan menghadapi sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku
Profil Singkat Kris Wu
Kris Wu, terlahir sebagai Wu Yifan, adalah artis China-Kanada yang pertama kali dikenal publik melalui debutnya dengan grup K-Pop EXO di bawah naungan SM Entertainment pada tahun 2012.
Perjalanan kariernya mengalami titik balik ketika pada 2014 ia memutuskan keluar dari EXO dan mengakhiri kontrak eksklusifnya. Kepulangannya ke China menandai dimulainya karier solo sebagai penyanyi dan aktor dengan nama Wu Yifan.
Babak kelam dalam hidupnya dimulai pada 2021 ketika ia terjerat kasus kriminal pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur. Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, akhirnya menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara atas dakwaan pemerkosaan dan tindakan asusila berkelompok.
Analisis Situasi
Beredarnya rumor kematian narapidana terkenal seperti Kris Wu bukanlah fenomena baru dalam dunia digital. Pola penyebaran informasi palsu semacam ini seringkali memanfaatkan ketertarikan publik terhadap figur selebritas dan kondisi lembaga pemasyarakatan yang masih menjadi misteri bagi masyarakat umum.
Otoritas China selama ini dikenal ketat dalam mengontrol informasi, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap penyebar berita hoaks, terutama yang melibatkan publik figur dengan kasus hukum tinggi seperti Kris Wu.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Insanul Fahmi
Pandji Pragiwaksono Berurusan dengan Hukum, Konten Mens Rea Dituduh Penistaan
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung dan Tuntut Miliaran
KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat