MalangNetwork.com - Beberapa waktu lalu, nama Ivan Gunawan artis sekaligus desainer terkenal mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut lantaran ia sempat tampil dengan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan yang disiarkan di acara "Brownis" TransTV.
Oleh karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif sebuah teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
Berdasarkan hal tersebut Ivan Gunawan pun sempat menuliskan komentarnya pada unggahan yang diposting di akun instagram KPI.
Artikel Terkait
Acha Septriasa Ungkap Perasaan Tertampar dan Refleksi Spiritual di Balik Peran Berhijab
Arafah Rianti Ungkap Kondisi Sinus: Penyebab, Gejala, dan Perjuangan Pemulihan
Mpok Atiek, 70 Tahun Masih Tulang Punggung Keluarga: Pokoknya Halal, Pantang Mundur!
Cinta Laura Buka Suara Soal Kesepian: Bukan Soal Jumlah Teman, Tapi Hati yang Kosong