MalangNetwork.com - Beberapa waktu lalu, nama Ivan Gunawan artis sekaligus desainer terkenal mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut lantaran ia sempat tampil dengan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan yang disiarkan di acara "Brownis" TransTV.
Oleh karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif sebuah teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
Berdasarkan hal tersebut Ivan Gunawan pun sempat menuliskan komentarnya pada unggahan yang diposting di akun instagram KPI.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Buka Hasil Tes Psikologi, Klaim Bebas dari Tuduhan NPD
Doktif Beri Ultimatum: Richard Lee Diminta Bertobat dan Bayar Pajak Rolls-Royce
Firdaus Oiwobo Buka Suara: Saya Pernah Bakar Rumah Orang di Cengkareng
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Fahmi untuk Dua Wanita