MalangNetwork.com - Beberapa waktu lalu, nama Ivan Gunawan artis sekaligus desainer terkenal mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut lantaran ia sempat tampil dengan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan yang disiarkan di acara "Brownis" TransTV.
Oleh karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif sebuah teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
Berdasarkan hal tersebut Ivan Gunawan pun sempat menuliskan komentarnya pada unggahan yang diposting di akun instagram KPI.
Artikel Terkait
Pierce Brosnan Buka Pintu untuk Kembali ke Dunia James Bond, Bukan sebagai 007
Marissa Anita Buka Suara: Persiapan Spiritual Jelang Sidang Cerai Perdana
Soundrenaline 2025 Hadirkan Festival Multi-Lokasi Perdana di Kota Medan
David Beckham Beralih dari Gol ke Kebun: Kisah Transformasi Legenda Sepak Bola