MalangNetwork.com - Beberapa waktu lalu, nama Ivan Gunawan artis sekaligus desainer terkenal mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut lantaran ia sempat tampil dengan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan yang disiarkan di acara "Brownis" TransTV.
Oleh karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif sebuah teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
Berdasarkan hal tersebut Ivan Gunawan pun sempat menuliskan komentarnya pada unggahan yang diposting di akun instagram KPI.
Artikel Terkait
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba