MalangNetwork.com - Beberapa waktu lalu, nama Ivan Gunawan artis sekaligus desainer terkenal mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut lantaran ia sempat tampil dengan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan yang disiarkan di acara "Brownis" TransTV.
Oleh karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif sebuah teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
Berdasarkan hal tersebut Ivan Gunawan pun sempat menuliskan komentarnya pada unggahan yang diposting di akun instagram KPI.
Artikel Terkait
Caitlin Halderman Pecah: Dari Drama ke Dunia Laga di Algojo
Adly Fairuz Digugat Rp 5 Miliar, Diduga Janjikan Kursi Akpol Lewat Jenderal Ahmad
Inara Rusli Ungkap Harapan dan Prioritas di Balik Pilihan Poligami
Ivan Gunawan Wakafkan Tanah untuk Masjid, Ini Tabunganku untuk Akhirat