Modus operandi yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku dikabarkan menemukan pintu yang tidak terkunci saat mencari target dan memanfaatkan celah keamanan tersebut untuk masuk ke dalam properti.
Kronologi kejadian menunjukkan perampokan terjadi pada 15 November 2025 sekitar pukul 06.00 pagi di kawasan Acheon-dong, Guri. Pelaku diduga masuk dengan memanjat beranda rumah dan menemukan pintu yang terbuka, sambil membawa senjata.
Dalam aksinya, pelaku sempat menyerang dan mencekik ibu Nana sambil meminta uang. Namun, berkat perlawanan fisik dari Nana dan ibunya, pelaku berhasil ditaklukkan sebelum kemudian pihak kepolisian dihubungi.
Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum dengan tuduhan percobaan perampokan yang mengakibatkan cedera. Berkas kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Mushaf dan Perlengkapan Salat: Kado Terakhir Ridwan Kamil untuk Atalia
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri
Adly Fairuz Diduga Palsukan Identitas Jenderal untuk Tipu Calon Taruna Akpol