"Kami mengajukan klaim kerugian sebesar Rp504 miliar. Rinciannya terdiri dari Rp4 miliar untuk kerugian akibat pemerasan dan Rp500 miliar untuk kerugian immateriil," terang Surya Batubara.
Meskipun mengajukan tuntutan balik yang besar, pihak Reza Gladys menyatakan masih membuka opsi perdamaian dengan syarat khusus. Mereka bersedia berdamai jika Nikita Mirzani bersedia membayar selisih antara kedua proposal tersebut.
"Kami tetap terbuka untuk berdamai dengan syarat selisih sebesar Rp304 miliar dibayarkan kepada kami," tambah Surya Batubara menegaskan posisi kliennya.
Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini merupakan kelanjutan dari konflik yang telah berlangsung cukup lama. Gugatan perdata ini diajukan setelah berbagai upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak membuahkan hasil.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Buka Hasil Tes Psikologi, Klaim Bebas dari Tuduhan NPD
Doktif Beri Ultimatum: Richard Lee Diminta Bertobat dan Bayar Pajak Rolls-Royce
Firdaus Oiwobo Buka Suara: Saya Pernah Bakar Rumah Orang di Cengkareng
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Fahmi untuk Dua Wanita