"Kami mengajukan klaim kerugian sebesar Rp504 miliar. Rinciannya terdiri dari Rp4 miliar untuk kerugian akibat pemerasan dan Rp500 miliar untuk kerugian immateriil," terang Surya Batubara.
Meskipun mengajukan tuntutan balik yang besar, pihak Reza Gladys menyatakan masih membuka opsi perdamaian dengan syarat khusus. Mereka bersedia berdamai jika Nikita Mirzani bersedia membayar selisih antara kedua proposal tersebut.
"Kami tetap terbuka untuk berdamai dengan syarat selisih sebesar Rp304 miliar dibayarkan kepada kami," tambah Surya Batubara menegaskan posisi kliennya.
Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini merupakan kelanjutan dari konflik yang telah berlangsung cukup lama. Gugatan perdata ini diajukan setelah berbagai upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak membuahkan hasil.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari