Kisah Pilu Sembilan WNI: Kabur dari Kandang Scammer di Kamboja

- Jumat, 26 Desember 2025 | 23:36 WIB
Kisah Pilu Sembilan WNI: Kabur dari Kandang Scammer di Kamboja

Bareskrim Polri akhirnya berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang dari Kamboja. Mereka terperangkap dalam jerat pekerjaan palsu, dipaksa menjadi scammer online dan admin judi ilegal. Sungguh situasi yang memilukan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, selama dipekerjakan, mereka mengalami siksaan fisik dan mental yang berat. Yang membuat hati miris, salah satu dari korban ternyata sedang hamil enam bulan.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, membeberkan kronologinya. Rupanya, kesembilan korban ini berhasil kabur sendiri dari tempat kerjanya sebelum akhirnya mencari perlindungan ke KBRI di Phnom Penh.

Irhamni menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Ceritanya berawal dari akhir November tahun lalu. Para korban yang ketakutan itu saling bertemu di KBRI Kamboja. Merasa senasib, mereka memutuskan untuk tinggal bersama dan sama-sama menolak kembali ke tempat yang telah menyiksa mereka.

Lantas, apa penyebab penyiksaan itu? Irhamni menjelaskan, semuanya bermuara pada target kerja yang tidak tercapai. Mayoritas, sekitar 90%, dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online atau online scam. Bayangkan, ketika target scam tidak terpenuhi, hukuman langsung menimpa mereka.

Sanksinya pun bervariasi, mulai dari yang ringan sampai berat. Dari sekadar disuruh push-up, sit-up, hingga yang kejam: lari keliling lapangan futsal sampai 300 kali. Melelahkan sekaligus mengerikan.


Halaman:

Komentar