Sidang Cerai Raisa & Hamish Daud Berpotensi Verstek, Ini Penyebabnya

- Senin, 17 November 2025 | 18:20 WIB
Sidang Cerai Raisa & Hamish Daud Berpotensi Verstek, Ini Penyebabnya

Hamish Daud Absen Lagi, Sidang Perceraian Raisa Berpotensi Putusan Verstek

Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (17/11). Kedua belah pihak, baik Raisa sebagai penggugat maupun Hamish Daud sebagai tergugat, kembali tidak hadir dalam persidangan ini.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena adanya kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Raisa memiliki prioritas tertentu yang mengharuskannya diwakilkan oleh kuasa hukum di persidangan.

"Penggugat memang memiliki kegiatan lain dan konsen tertentu yang membuatnya tidak dapat hadir secara langsung," jelas Putra Lubis di lokasi persidangan.

Ketika ditanya mengenai kondisi psikologis Raisa selama proses perceraian berlangsung, kuasa hukum tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak dapat diungkapkannya.

Mengenai ketidakhadiran Hamish Daud yang bahkan tidak mengirimkan perwakilan, Putra Lubis menyoroti kemungkinan majelis hakim akan menjatuhkan putusan verstek. Putusan verstek dapat terjadi ketika tergugat tidak hadir dalam persidangan hingga proses pembuktian selesai.

Kuasa hukum Raisa menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan berupaya memenuhi semua ketentuan dan masukan dari majelis hakim," tegasnya.

Raisa Andriana dan Hamish Daud mengikat janji pernikahan pada 3 September 2017. Pasangan selebriti ini dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 12 Februari 2019. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, hubungan mereka berakhir dengan gugatan cerai yang diajukan Raisa pada 22 Oktober 2025.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar