Ketika ditanya mengenai kondisi psikologis Raisa selama proses perceraian berlangsung, kuasa hukum tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak dapat diungkapkannya.
Mengenai ketidakhadiran Hamish Daud yang bahkan tidak mengirimkan perwakilan, Putra Lubis menyoroti kemungkinan majelis hakim akan menjatuhkan putusan verstek. Putusan verstek dapat terjadi ketika tergugat tidak hadir dalam persidangan hingga proses pembuktian selesai.
Kuasa hukum Raisa menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan berupaya memenuhi semua ketentuan dan masukan dari majelis hakim," tegasnya.
Raisa Andriana dan Hamish Daud mengikat janji pernikahan pada 3 September 2017. Pasangan selebriti ini dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 12 Februari 2019. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, hubungan mereka berakhir dengan gugatan cerai yang diajukan Raisa pada 22 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Rahasia Pola Asuh Feby Marcelia: Hindari Anak Jadi Pribadi Berbeda di Rumah
Rio Dewanto Bocorkan Cara Memutus Rantai Trauma dalam Pola Asuh Anak
Fedi Nuril Pakai Eyeliner di BIFF 2025, Ini Alasannya!
5 Berita Artis Terpopuler Hari Ini: Gugat Cerai Marissa Anita, Raisa Hamish Duda, hingga Gisel