Diketahui, dalam putusan itu Gunawan diminta untuk menafkahi anak sebesar Rp5 juta perbulan.
Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, namun Gunawan tidak dibatasi untuk bertemu.
"Gunawan menerima. Jadi tidak ada keberatan, tidak mengintruksi kan juga untuk mengambil upaya hukum apapun, jadi menerima putusan majelis hakim," kata Kuasa Hukum Gunawan, Septa Eka Sura Putra.
Disampaikannya, Gunawan Dwi Cahyo sepakat untuk bercerai. Selain itu tidak keberatan dengan yang dituntut untuk menafkahi anak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Acha Septriasa Ungkap Perasaan Tertampar dan Refleksi Spiritual di Balik Peran Berhijab
Arafah Rianti Ungkap Kondisi Sinus: Penyebab, Gejala, dan Perjuangan Pemulihan
Mpok Atiek, 70 Tahun Masih Tulang Punggung Keluarga: Pokoknya Halal, Pantang Mundur!
Cinta Laura Buka Suara Soal Kesepian: Bukan Soal Jumlah Teman, Tapi Hati yang Kosong