Diketahui, dalam putusan itu Gunawan diminta untuk menafkahi anak sebesar Rp5 juta perbulan.
Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, namun Gunawan tidak dibatasi untuk bertemu.
"Gunawan menerima. Jadi tidak ada keberatan, tidak mengintruksi kan juga untuk mengambil upaya hukum apapun, jadi menerima putusan majelis hakim," kata Kuasa Hukum Gunawan, Septa Eka Sura Putra.
Disampaikannya, Gunawan Dwi Cahyo sepakat untuk bercerai. Selain itu tidak keberatan dengan yang dituntut untuk menafkahi anak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun Reuni di Film Romantis Netflix Messily Ever After
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen