Diketahui, dalam putusan itu Gunawan diminta untuk menafkahi anak sebesar Rp5 juta perbulan.
Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, namun Gunawan tidak dibatasi untuk bertemu.
"Gunawan menerima. Jadi tidak ada keberatan, tidak mengintruksi kan juga untuk mengambil upaya hukum apapun, jadi menerima putusan majelis hakim," kata Kuasa Hukum Gunawan, Septa Eka Sura Putra.
Disampaikannya, Gunawan Dwi Cahyo sepakat untuk bercerai. Selain itu tidak keberatan dengan yang dituntut untuk menafkahi anak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Buka Hasil Tes Psikologi, Klaim Bebas dari Tuduhan NPD
Doktif Beri Ultimatum: Richard Lee Diminta Bertobat dan Bayar Pajak Rolls-Royce
Firdaus Oiwobo Buka Suara: Saya Pernah Bakar Rumah Orang di Cengkareng
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Fahmi untuk Dua Wanita